Pengantar
Konsep pendidikan seumur hidup didasari dari
sabda Rasulullah s.a.w. yang artinya: “tuntutlah ilmu itu dari buaian sampai ke
liang lahad”
Bila kita kaitkan dengan sabda Nabi s.a.w yang
lain yang artinya: “setiap yang dilahirkan itu terlahir/dilahirkan dalam
keadaan fitrah/suci”. Suci maksudnya belum ternoda oleh dosa dan kesalahan
kepada sang khalik.
Maka dengan demikian ada isyarat dalam ajaran
agama islam itu bahwa manusia sejak ia bayi sudah harus mempertahankan
kefitrahannya/kesuciannya dari noda dan perbuatan dosa kepada Penciptanya
sampai ia meninggalkan dunia fana.
Pemertahanan kesucian itu terwujud dalam islam
berupa sebelum seseorang akil baligh (masa dimana beban tanggungjawabnya
sebagai hamba Allah sudah dipikul, bila berbuat taat mendapat pahala, dan jika
berbuat kemaksiatan mendapat dosa dari Allah) ia dianggap belum lagi ternoda
dan belum ditimpakan kesalahan yang ia perbuat kepadanya.
Oleh karenanya seorang manusia sebelum ia akil
baligh dituntut menyerap ilmu yang baik agar dapat kritis terhadap
lingkungannya termasuk ayah dan ibunya. Ketika seorang anak Sekolah Dasar sudah
menuntut ilmu tentang do’a sebelum makan dan saat pulang dirumah ia dapati
kedua orang tuanya belum lagi membaca do’a, anak ini diminta untuk menyampaikan
kepada orang tuanya sebab sang anak sudah berilmu. Ilmu yang baik dan sikap
kritis ini sejak dini harus diupayakan oleh setiap individu untuk persiapannya
dalam perjuangan yang lebih berat dan penuh resiko mulai ia akil baligh sampai
kehidupannya terakhir di dunia
Lima
Konsep Kunci dalam Pendidikan Seumur Hidup
1. Konsep pendidikan seumur hidup itu
sendiri
Konsep pendidikan seumur hidup diartikan sebagai
tujuan atau ide formal untuk pengorganisasian dan penstrukturan
pengalaman-pengalaman pendidikan. Pengalaman pendidikan sang anak tentang ilmu
do’a yang ia peroleh haruslah ia bangunkan untuk pengejawantahan dan penerapan
ilmu itu bagi dirinya dan keluarganya serta lingkungannya, sebab untuk sebuah
‘penerapan lah’ suatu ilmu dituntut.
2. Konsep belajar seumur hidup.
Belajar seumur hidup diartikan bahwa seseorang
dapat belajar dan berkewajiban mengajar agar ia dapat ilmu baru karena
mengajarkan ilmu, tidak hanya di sekolah tapi juga dari orang-orang yang
berpengalaman di bidang ilmu yang kita butuhkan.
3. Konsep pelajar seumur hidup.
Pelajar seumur hidup diartikan sebagai bahwa
saat tiap nafas yang ia tarik dan hembuskan padanya ada kewajiban pada
peningkatan cara menghadapi dunia. Menghadapi dunia yang terus berkembang tidak
dapat kecuali hanyalah dengan penambahan ilmu beserta pengalaman kehidupan.
Menjadikan tiap gerak dan langkah guna penambahan ilmu serta pengalaman itulah
yang dimaksud dengan sebagai kesadaran bahwa ia adalah seorang pelajar seumur
hidup.
4. Konsep bahwa pendidikan seumur hidup
merupakan tanggung
jawab pribadi seseorang dari buaian sampai
ke liang lahat.
Dalam rangka mempertahankan kesuciannya
seseorang dituntut untuk aktif dalam setiap kesempatan. Sementara orang tua dan
keluarga serta lingkungan termasuk pemerintah berkewajiban untuk memfasilitasi
seseorang. Orang tua memasukkan anaknya ke sekolah yang baik, pemerintah
membangun sekolah yang baik, masyarakatpun demikian mengawasi pelaksanaan
Proses Belajar Mengajar (PBM) pada sebuah sekolah. Namun hakekat lebih luas
dari itu, sekolah bukan hanya sekolah formal yang kita alami tapi masyarakat
atau tingkah dan pola pemerintah merupakan sekolah yang tak ternilai harganya.
Menjanga kesucian tadi adalah dengan mengakrabi tiap individu yang berkompeten
dan berwenang, baik pada masyarakat, pemerintah dan keluarga.
5. Kurikulum yang membantu pendidikan
seumur hidup.
Orang tua, masyarakat dan pemerintah perlu
mendesain sebuah kurikulum dan situasi dimana dengan masing-masing keduanya itu
seorang individu bisa belajar bagaimana hidup dan menghadapi kehidupan masa
sekarang begitu pula untuk tujuan di masa mendatang.
Ciri-ciri
Pendidikan Seumur Hidup.
Prof. Dr. Umar Tirtarahadja dalam bukunya Pengantar Pendidikan (2005)
menuliskan tentang empat ciri-ciri pendidikan seumur hidup, yakni:
1. Memisahkan tembok pemisah antara pendidikan sekolah dengan
lingkungan nyata luar sekolah.
2. Pendidikan seumur hidup menempatkan belajar bagian integral dari
proses hidup.
3. Pendidikan seumur hidup lebih mengutamakan pembekalan hidup dan
metode dari pada isi pendidikan.
4. Pendidikan seumur hidup menempatkan peserta didik sebagai individu
yang menjadi pelaku utama di dalam proses pendidikan yang menyuruh pada
pendidikan diri sendiri, atau memiliki kepribadian yang aktif kreatif, tekun,
bebas dan bertanggung jawab, tabah, dan tahan banting serta yang sejalan dengan
penciptaan masyarakat gemar membaca (learning
society)
5. Pendidikan seumur hidup menegaskan dan menekankan bahwa tiap
individu adalah objek dan sekali gus subjek pendidikan. Objek karena ia
merupakan orang yang dikenai pengaruh oleh lingkungan dalam pandangan
pendidikan, oleh karenanya hendaklah ia selalu waspada untuk memanfaatkan
setiap informasi pengalaman positif dari tempat lingkungannya hidup. Subjek
karena ia dituntut untuk mengubah lingkungan menjadi lebih baik dan berkualitas
sesuai dengan tuntutan ilmu secara adil dan ideal.
6. Sejak seseorang sudah akil baligh, ada beban dosa yang akan ia
tanggung manakala ia belum berkompeten atau berkemampuan pada profesi yang ia
geluti. Sebab pada hakekatnya manusia sudah ditakdirkan memiliki peran
tertentu. Ketika itu sudah berlaku pada diri seseorang, ia dituntut untuk
profesional sesuai dengan peran yang ia geluti. Karena Muhammad bin Abdullah
ditakdirkan sebagai Nabi dan Rasul, dan ia sangat profesional dalam bidangnya.
7. Keluarga, masyarakat dan pemerintah senantiasa dituntut untuk
membuat dan mengarahkan sebuah fasilitas yang sudah ada agar dapat dimanfaatkan
oleh tiap individu guna mengembangkan dirinya ke arah personal yang aktif,
dinamis, dan terampil sesuai dengan bidang profesinya.
Berbagai
Implikasi Konsep Pendidikan Seumur Hidup
1. Pendidikan seumur hidup menegaskan dan menekankan bahwa tiap
individu adalah objek dan sekali gus subjek pendidikan. Objek karena ia
merupakan orang yang dikenai pengaruh oleh lingkungan dalam pandangan
pendidikan, oleh karenanya hendaklah ia selalu waspada untuk memanfaatkan
setiap informasi pengalaman positif dari tempat lingkungannya hidup. Subjek
karena ia dituntut untuk mengubah lingkungan menjadi lebih baik dan berkualitas
sesuai dengan tuntutan ilmu secara adil dan ideal.
2. Sejak seseorang sudah akil baligh, ada beban dosa yang akan ia
tanggung manakala ia belum berkompeten atau berkemampuan pada profesi yang ia
geluti. Sebab pada hakekatnya manusia sudah ditakdirkan memiliki peran tertentu.
Ketika itu sudah berlaku pada diri seseorang, ia dituntut untuk profesional
sesuai dengan peran yang ia geluti. Karena Muhammad bin Abdullah ditakdirkan
sebagai Nabi dan Rasul, dan ia sangat profesional dalam bidangnya.
3. Keluarga, masyarakat dan pemerintah senantiasa dituntut untuk
membuat dan mengarahkan sebuah fasilitas yang sudah ada agar dapat dimanfaatkan
oleh tiap individu guna mengembangkan dirinya ke arah personal yang aktif,
dinamis, dan terampil sesuai dengan bidang profesinya.
DAFTAR
PUSTAKA
Ihsan, Fuad, Dasar
Dasar Pendidikan, Rineka Cipta, Jakarta
Mudyahardjo, Redja, Januari 2002, Filsafat Ilmu Pendidikan, Suatu Pengantar, Cet. 2
Remaja Rosda Karya
Tirtarahardja, Umar, dan S.L La Sulo 2005, Pengantar Pendidikan Ed.
Revisi Cet. 2 , Rineka Cipta Jakarta
Diposkan oleh HM Farid Wajri RM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar