Rabu, 01 November 2017

DASAR KAJIAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

Pendidikan Agama Islam merupakan hal yang tidak bisa terlepas dari kehidupan umat Islam. Pendidikan merupakan unsur terpenting bagi seseorang untuk meningkatkan kualitas kehidupannya.  Dengan demikian semakin banyak seorang muslim memahami tentang dasar-dasar ilmu pendidikan Islam maka kemungkinan besar akan semakin besar peluangnya untuk menjadi seorang penganut agama Islam sejati.
A.    Dasar Pendidikan Agama Islam
Di dalam menetapkan dasar suatu aktivitas manusia selalu berpedoman kepada pandangan hidup dan hukum-hukum dasar yang dianutnya, karena hal ini yang akan menjadi pegangan dasar di dalam kehidupannya. Apabila pandangan hidup dan hukum dasar yang dianut manusia berbeda, maka berbeda pulalah dasar dan tujuan aktivitasnya.
Dasar, yaitu 1 tanah yang ada di bawah air,  2 bagian yang terbawah, 3 lantai, 4 latar (warna yang menajadi alat gambar, 5 lapisan yang paling bawah, 6 alas,  7 fondasi, 8 pokok atau pangkal suatu pendapa.1 Dari delapan arti dalam kamus dia atas dapatlah disimpulkan bahwa dasar adalah tempat untuk berdirinya sesuatu. Fungsi dasar ialah memberikan arah kepada tujuan yang akan dicapai dan sekaligus sebagai landasan berdirinya sesuatu.
Untuk menentukan dasar pendidikan,  diperlukan peran filsafat pendidikan, karena berdasarkan analisis filosofis diperlukan nilai-nilai yang diyakini dapat dijadikan dasar pendidikan. Dasar pendidikan agama Islam tentu saja didasarkan kepada falsafah hidup umat Islam dan tidak didasarkan kepada falsafah hidup suatu negara sebab sistem pendidikan agama Islam tersebut dapat dilaksanakan dimana saja dan kapan saja tanpa ruang dan waktu.
Pendidikan Agama Islam  adalah: “pendidikan yang bercorak komprehensif (menyeluruh) yang mendorong ke arah mendidik seorang muslim dan segala aspek kemampuannya.”2
Pendidikan Islam melebihi daripada sistem pendidikan bangsa-bangsa zaman dahulu dan sekarang. Pendidikan Islam mendapatkan inspirasi dan semangat yang kuat dari ajaran Islam yang bersumberkan pada firman Allah SWT dan sunnah Rasulullah SAW.


B.     Jenis Dasar Pendidikan Agama Islam
Dasar Pendidikan Agama Islam dapat dibagi kepada tiga kategori yaitu: 1. dasar  pokok, 2. dasar tambahan, 3. dasar operasional
1.  Dasar  Pokok Pendidikan Agama Islam
a.  Al-Qur’an
Prof. DR. H. Ramayulis menuliskan definisi Al-Qur’an menurut Abdul Wahab Khallaf sebagai berikut:
“Kalam Allah yang diturunkan melalui Malikat Jibril kepada hati Nabi Muhammad SAW anak Abdullah dengan lafazh bahasa Arab dan makna hakiki untuk menjadi hujjah bagi Rasulullah SAW atas kerasulannya dan menjadi pedoman bagi manusia dengan petunjuk beribadah membacanya.”3
Nabi Muhammad SAW sebagai pendidik pertama, pada masa awal pertumbuhan Islam telah menjadikan Al-Qur’an sebagai dasar pendidikan agama Islam dari Ayat Al-Qur’an di samping sunnah beliau sendiri. Kedudukan Al-Qur’an sebagai sumber pokok pendidikan agama Islam dapat dipahami dari ayat Al-Qur’an itu sendiri.
Allah SWT berfirman:
!$tBur $uZø9tRr& y7øn=tã |=»tGÅ3ø9$# žwÎ) tûÎiüt7çFÏ9 ÞOçlm; Ï%©!$# (#qàÿn=tG÷z$# ÏmŠÏù   Yèdur ZpuH÷quur 5Qöqs)Ïj9 šcqãZÏB÷sム
“Dan Kami tidak menurunkan kepadamu Al-Kitab (Al Quran) ini, melainkan agar kamu dapat menjelaskan kepada mereka apa yang mereka perselisihkan itu dan menjadi petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman.”4
Dengan demikian, pada hakikatnya Al-Qur’an itu merupakan perbendaharaan yang besar untuk kebudayaan manusia, terutama bidang kerohaniaan. Ia pada umumnya merupakan kitab pendidikan kemasyarakatan, moril (akhlak) dan spiritual (kerohanian).
Nilai yang sangat mendasar dalam Al-Qur’an selamanya abadi (absolut) dan selalu relevan pada setiap waktu dan zaman, tanpa ada perubahan sama sekali. Hal ini dikarenakan Al-Qur’an diturunkan oleh yang Mahabenar (Al-Haq) yakni Allah SWT.
Dikatakan Al-Qur’an sebagai dasar pendidikan yang utama, karena dapat dilihat dari berbagai aspek di antaranya:
1) Dari segi namanya, Al-Qur’an dan Al-Kitab sudah mengisyaratkan bahwa kehadiran Al-Qur’an sebagai kitab pendidikan. Al-Qur’an secara harfiah berarti membaca atau bacaan. Adapun Al-Kitab berarti menulis atau tulisan. Membaca dan menulis dalam arti yang seluas-luasnya merupakan kegiatan yang paling pokok dalam kegiatan pendidikan.
2) Dari segi fungsinya, yakni sebagai al-huda, al-furgan, al-hakim, dan rahmatan lil ‘alamin ialah berkaitan dengan fungsi pendidikan dalam arti yang seluas-luasnya.
3) Dari segi kandungannya, Al-Qur’an berisi ayat-ayat yang mengandung isyarat tentang  bebagai aspek pendidikan. Kajian para pakar pendidikan agama Islam yang telah melahirkan karya seperti tersebut di atas telah membuktikan bahwa kandungan Al-Qur’an memuat isyarat tentang pendidikan.
4) Dari segi sumbernya, yakni Allah SWT. telah mengenalkan dirinya sebagai           Ar-Rabb atau  Al-Murabbi, yakni sebagai pendidik, dan orang pertama kali dididik atau diberi pengajaran oleh Allah SWT adalah Nabi Adam as. Kisah Nabi Adam as. sebagai manusia yang merintis proses pengajaran (ta’lim) pada anak cucunya, seperti pengajaran tentang asma’ (nama-nama) benda, sebagaimana yang dijelaskan oleh Allah SWT dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 31.
“Dan Dia mengajarkan kepada Adam Nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada Para Malaikat lalu berfirman: "Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu memang benar orang-orang yang benar!"5
Penyebutan nama-nama, sama artinya dengan penelusuran terminologi, dan terminologi ekuivalen dengan konsep. Sedangkan konsep merupakan produk penting dari akal budi manusia.
Al-Qur’an secara normatif juga mengungkapkan lima aspek pendidikan dalam dimensi-dimensi kehidupan manusia, yang meliputi:
1) Pendidikan menjaga agama (hifzh ad-din), yang mampu menjaga eksistensi agamanya; memahami dan melaksanakan ajaran agama secara konsekuen dan konsisten: mengembangkan, meramaikan, mendakwahkan, dan mensyiarkan agama.6
2) Pendidikan menjaga jiwa (hifzh an-nafs), yang memenuhi hak dan kelangsungan hidup diri sendiri dan masing-masing anggota masyarakat, karenanya perlu diterapkan hukum pidana Islam bagi yang melanggarnya.
3) Pendidikan menjaga akal pikiran (hifzh al-‘aql) yang menggunakan akal pikirannya untuk memahami tanda-tanda kebesaran Allah dan hukum-hukum-Nya dan menghindari diri dari perbuatan yang merusak diri dan akal pikirannya.
4) Pendidikan menjaga keturunan (hifzh an-nasb) yang mampu menjaga dan melestarikan generasi muslim yang tangguh dan berkualitas: menghindari perilaku seks menyimpang seperti free sex, homoseksual, lesbian, dan sodomi yang merusak kehormatan manusia.
5) Pendidikan menjaga harta benda dan kehormatan (hifzh al-mal wal-‘irdh) yang mampu mempertahankan hidup melalui pencarian rezeki yang halal: menjaga kehormatan diri dari pencurian, penipuan, perampokkan, riba, dan perbuatan zalim lainnya.
Dengan mengemukakan beberapa alasan tersebut di atas, maka tidaklah salah bila disimpulkan bahwa Al-Qur’an adalah kitab pendidikan. Kita yang memberikan wawasan baru bagi perkembangan pengetahuan, memberikan arahan agar manusia merubah dirinya dari perilaku ber akhlak madzmumah (tercela) menjadi mahmudah (terpuji).
b.  As-Sunnah
Abdurrahman Sateh Abdullah menyebutkan bahwa As-Sunnah berarti tradisi yang biasa dilakukan, atau jalan yang dilalui (ath-thariqah al-maslukah) baik yang terpuji maupun yang tercela.7  
Adapun pengertian As-Sunnah menurut para ahli hadits adalah segala sesuatu yang diidentikkan kepada Nabi Muhammad SAW. berupa, perkataan, perbuatan, taqrir (ketetapan)-nya, ataupun selain dari itu. Termasuk sifat-sifat, keadaan, dan cita-cita (himmah) Nabi SAW. yang belum kesampaian.
As-Sunnah sebagai sumber pendidikan agama Islam, dapat dipahami dari analisis sebagai berikut:
1) Nabi Muhammad SAW. sebagai yang memproduksi hadits menyatakan dirinya sebagai guru. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Ya’la, bahwa suatu ketika Rasulullah SAW masuk ke dalam sebuah masjid yang di dalamnya ada dua kelompok. Kelompok pertama adalah mereka yang tekun mengerjakan shalat, zikir dan do’a. sedangkan kelompok yang satu lagi sedang berdiskusi dan mengkaji sebuah masalah. Nabi Muhammad SAW ternyata bergabung dengan kelompok yang sedang melakukan pengkajian dan beliau berkata: Tuhan telah mengutus aku sebagai guru (ba’atsani rabbi mu’alliman).
Allah SWT berfirman:
uqèd Ï%©!$# y]yèt/ Îû z`¿ÍhÏiBW{$# Zwqßu öNåk÷]ÏiB (#qè=÷Ftƒ öNÍköŽn=tã ¾ÏmÏG»tƒ#uä öNÍkŽÏj.tãƒur ãNßgßJÏk=yèãƒur |=»tGÅ3ø9$# spyJõ3Ïtø:$#ur bÎ)ur (#qçR%x. `ÏB ã@ö6s% Å"s9 9@»n=|Ê &ûüÎ7B ÇËÈ  
“Dia-lah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan mereka kitab dan Hikmah (As Sunnah). dan Sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata,”8
Ayat tersebut menginformasikan bahwa di antara fungsi Nabi Muhammad SAW adalah membacakan ayat Al-Qur’an, menyucikan keperibadian pengikutnya serta mengajarkan Al-Qur’an  dan al-Hikmah. Fungsi yang demikian itu juga terkait dengan kegiatan pendidikan dan pengajaran.
2) Nabi Muhammad SAW tidak hanya memiliki kompetensi profesional (pengetahuan yang mendalam dan luas dalam ilmu agama dan ilmu lainnya) seperti psikologi, sosial, ekonomi, politik dsb., melainkan juga kompetensi keperibadian berupa sifat terpuji, kompentensi paedagogik (teaching skill) kemampuan dalam mendidik yang prima serta kompetensi sosial berupa interaksi dan komunikasi dengan segala unsur masyarakat. Hal  ini menunjukkan bahwa Nabi SAW adalah seorang pendidik yang profesional.
3) Nabi Muhamma SAW. sewaktu berada di Mekkah pernah menyelenggarakan pendidikan di dar al-Arqam dan ketika berada di Madinah pernah menyelenggarakan pendidikan di sebuah tempat khusus pada bagian masjid yang dikenal dengan nama  suffah.
4) Sejarah mencatat bahwa Nabi Muhammad SAW sebagai Nabi yang paling berhasil mengemban risalah Ilahiah, yakni mengubah manusia dari jahiliah menjadi beradab, dari tersesat menjadi lurus, dari kegelapan menuju terang benderang. Keberhasilan ini terkait erat dengan keberhasilan di bidang pendidikan.
5) Di dalam teks atau matan hadits Nabi Muhammad SAW dapat dijumpai isyarat yang berkaitan dengan pendidikan dan pembelajaran. Misalnya hadits Nabi SAW yang mewajibkan kepada setiap muslim laki-laki dan perempuan untuk menuntut ilmu, masa sekarang dipopulerkan dengan “education for all.
Prinsip menjadikan Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai dasar pendidikan agama Islam bukan hanya dipandang sebagai kebenaran keyakinan semata. Lebih jauh kebenaran itu juga sejalan dengan kebenaran yang diterima oleh akal yang sehat dan bukti sejarah.
2.  Dasar  Tambahan Pendidikan Agama Islam
a.  Perkataan, Perbuatan dan Sikap para Sahabat
Pada masa al-Khulafa ar-Rasyidin  sumber pendidikan dalam Islam sudah mengalami perkembangan. Selain Al-Qur’an dan As-Sunnah juga perkataan, sikap dan perbuatan para sahabat. Perkataan mereka dapat dijadikan pegangan karena Allah sendiri di dalam Al-Qur’an yang memberikan pernyataan.
Allah berfirman:
šcqà)Î6»¡¡9$#ur tbqä9¨rF{$# z`ÏB tûï̍Éf»ygßJø9$# Í$|ÁRF{$#ur tûïÏ%©!$#ur Nèdqãèt7¨?$# 9`»|¡ômÎ*Î/ šÅ̧ ª!$# öNåk÷]tã (#qàÊuur çm÷Ztã £tãr&ur öNçlm; ;M»¨Zy_ ̍ôfs? $ygtFøtrB ㍻yg÷RF{$# tûïÏ$Î#»yz !$pkŽÏù #Yt/r& 4 y7Ï9ºsŒ ãöqxÿø9$# ãLìÏàyèø9$# ÇÊÉÉÈ  
“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar.”9
Para sejarawan mencatat perkataan sikap sahabat-sahabat tersebut yang dapat dijadikan sebagai dasar pendidikan dalam islam. Satu di antaranya adalah perkataan Abu Bakar setelah dibai’at menjadi khalifah. Ia mengucapkan pidato sebagai berikut:
“Hai manusia, saya telah diangkat untuk  mengendalikan urusanmu, padahal aku bukan orang terbaik di antara kamu. Jika aku menjalankan tugasku dengan baik, ikutilah aku. Tetapi jika aku berbuat salah, betulkanlah aku. Orang yang kamu pandang kuat, saya pandang lemah sehingga aku dapat mengambil hak dari padanya sedangkan orang yang kamu pandang lemah aku pandang kuat sehingga aku dapat mengembalikan haknya. Hendaklah kamu taat kepadaku selama aku taat kepada Allah dan Rasul-Nya, tetapi jika aku tidak mentaati Allah dan Rasul-Nya kamu tak perlu mentaati aku.”10
Para sahabat Nabi memiliki karakteristik yang berbeda dari kebanyakan orang. Karakteristik yang berbeda itu di antaranya:
1) As-Sunnah yang dilakukan para sahabat tidak terpisah dari As-Sunnah Nabi.
2) Kandungan yang khusus dan aktual dari As-Sunnah sahabat sebagian besar produk sendiri
3) Unsur kreatif dan kandungan teersebut merupakan ijtihad personal yang mengalami kristalisasi menjadi ijma’ berdasarkan petunjuk Nabi SAW terhadap sesuatu yang bersifat spesifik.
b.  Ijtihad
Ijtihad adalah penggunaan akal pikiran oleh  fuqaha’ Islam untuk menetapkan suatu hukum yang belum ada ketetapannya dalam Al-Qur’an dan hadits dengan syarat-syarat tertentu. Ijtihad dapat dilakukan dengan ijma’, qiyas, istihsan, mashalih mursalat  dan lain-lain.
Penggunaan ijtihad dapat dilaksanakan dalam seluruh aspek ajaran Islam, termasuk juga aspek pendidikan. Al-Qur’an dan As-Sunnah hanya mengandung prinsip-prinsip pokok saja. Bila ada yang agak rinci, maka rincian itu memerlukan hasil olah pikir dalam menetapkan hukum berdasarkan isyarat-isyarat yang terdapat dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah.
c.  Mashlahah Mursalah (Kemaslahatan Umat)
Mashlahah Mursalah  yaitu: menetapkan peraturan atau ketetapan undang-undang yang tidak disebutkan dalam Al-Qur’an dan  As-Sunnah atas pertimbangan penarikan kebaikan dan menghindarkan kerusakan.
d.  ‘Urf (Nilai-nilai dan Adat Istiadat Masyarakat)
‘Urf adalah sesuatu perbuatan dan perkataan yang menjadikan jiwa merasa tenang mengerjakan suatu perbuatan, karena sejalan dengan akal sehat yang diterima oleh tabiat sejahtera.
‘Urf yang dijadikan dasar Pendidikan Agama Islam itu haruslah:
1) Tidak bertentangan dengan ketentuan nash baik Al-Qur’an maupun As-Sunnah
2) Tradisi yang berlaku tidak bertentangan dengan akal sehat dan tabiat yang sejahtera, serta tidak mengakibatkan kedurhakaan, kerusakan, dan kemudharatan.
C.  Landasan Pendidikan Agama Islam
Sistem Pendidikan Agama Islam berlandaskan kepada tiga landasan di bawah ini:
1.  Landasan Teologis/Keberagamaan
Hidup keberagamaan indah yang mampu mengantarkan manusia ke arah peningkatan kesadaran berkebutuhan bahwa tidak ada ilaah (Tuhan) yang layak disembah dengan sebenar-benarnya penyembahan kecuali Allah (laa ilaaha illa allahu) sebagai esensi Tauhid.  Tauhid mengajarkan bahwa meskipun Tuhan itu (arti ke-Esaan) tidak terjangkau oleh panca idra (ghaib), tetapi Dia Mahahadir dan Mahadekat dengan kehidupan manusia.
Firman Allah SWT.:
“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, Maka (jawablah), bahwasanya aku adalah dekat. aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, Maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.”11
Faham ini berlawanan dengan teologi di luar Islam yang beranggapan bahwa hubungan manusia dengan Tuhan begitu jauh dan sulit dijangkau. Akibat keyakinan ini maka untuk bisa berhubungan dengan Tuhannya, manusia membutuhkan perantara (wasilah).
2.  Landasan Antropo-Sosiologis/Kebersamaan
Konsekuensi dari landasan tauhid adalah bahwa manusia pada hakikatnya adalah umat yang satu.
“Manusia itu adalah umat yang satu. (Setelah timbul perselisihan) maka Allah mengutus Para Nabi, sebagai pemberi peringatan, dan Allah menurunkan bersama mereka kitab yang benar, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan. tidaklah berselisih tentang kitab itu melainkan orang yang telah didatangkan kepada mereka Kitab, Yaitu setelah datang kepada mereka keterangan-keterangan yang nyata, karena dengki antara mereka sendiri. Maka Allah memberi petunjuk orang-orang yang beriman kepada kebenaran tentang hal yang mereka perselisihkann itu dengan kehendak-Nya. dan Allah selalu memberi petunjuk orang yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus.”12
Dengan adanya kesatuan umat, maka manusia mempunyai kedudukan yang sama, dan tanggung jawab yang sama pula. Akan tetapi, di balik gagasan tentang kesatuan umat manusia itu, Islam tidak mengecilkan arti dan bahkan mengakui kenyataan adanya pluralitas umat manusia. Umat manusia adalah satu, sekaligus majemuk; satu dalam keberanekaan dan beraneka dalam kesatuan.
Juga Firman Allah SWT:
“Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.” 13
Dengan adanya landasan tersebut, maka pendidikan Islam harus diarahkan agar peserta didik memiliki rasa ukhuwah islamiyah (persaudaraaan menurut ajaran Islam), yang tidak hanya persaudaraan sesama Islam, tetapi sesama manusia yang sesuai aturan Islam. Dengan adanya pendidikan berlandaskan kebersamaan ini, maka dalam masyarakat akan lahir suasan hidup rukun dan damai serta saling menasehati dalam kebaikan.
3.  Landasan Kosmopologis/Kesetaraan
Landasan tauhid yang esensinya adalah bahwa rabb yaitu Allah yang menciptakan manusia sebagai umat yang satu membawa kepada keyakinan bahwa Allah satu-satunya rabb yang mencipta, mengatur dan memelihara alam semesta (tauhid rububiyyah) sekaligus meyakini akan kesatuan alam, keteraturan,  keharmonisan alam dengan pelbagai hukum yang mengaturnya dan diikat dengan satu hukum tertinggi dan Yang Maha Mengatur, yaitu hukum alam ciptaan Allah (Sunnatullah)
Hubungan manusia dengan alam semesta pada hakikatnya adalah hubungan sebagai sesama ciptaan Allah. Manusia dan alam sama-sama makhluk ciptaan Allah.
Dengan landasan kosmopologis/kesetaraan ini maka pendidikan Islam harus mampu melahirkan manusia yang mengelola alam dengan baik. Mengambil manfaat dari alam dalam rangka ubudiah kepada Allah SWT.
D.    Tujuan Pendidikan Agama Islam
Ali Al-Jumbulati dan Abdul Futuh At-Tuwaanisi menyebutkan ada dua tujuan prinsipil dalam tujuan pendidikan agama Islam,14
1.  Tujuan Keagamaan.
Yang dimaksud dengan tujuan keagamaan ini adalah bahwa setiap pribadi orang muslim beramal untuk akhirat atas petunjuk dan ilham keagamaan yang benar, yang tumbuh dan dikembangkan dari ajaran yang bersih dan suci. Tujuan keagamaan mempertemukan diri pribadi terhadap Tuhannya melalui kitab-kitab suci yang menjelaskan tentang hak dan kewajiban, sunat dan yang fardhu bagi seorang mukallaf.
Di samping itu tujuan keagamaan juga mengandung makna yang lebih luas yakni suatu petunjuk jalan yang benar di mana tiap pribadi muslim mengikutinya dengan ikhlas sepanjang hayatnya, dan juga masyarakat manusia berjalan secara manusiawi.
2.  Tujuan Keduniaan.
Tujuan ini seperti yang dinyatakan dalam tujuan pendidikan modern saat ini yang diarahkan kepada pekerjaan yang berguna (pragmatis), atau untuk mempersiapkan anak menghadapi kehidupan masa depan.
Adapun saat ini dan zaman teknologis, tujuan ini mengambil kebijakan baru, yang lebih menonjolkan kecekatan bekerja yang cepat di dalam setiap peristiwa kehidupan, dan juga memakai strategi pendidikan seumur hidup (long life education)
Sedangkan pendidikan agama Islam melihat tujuan pendidikan ini dari aspek dan pandangan baru yaitu berdasarkan Al-Qur’anul karim, yang sangat memusatkan perhatian kepada pengamalan di mana seluruh kegiatan hidup umat manusia harus bertumpu kepadanya.
Dalam hubungan ini Allah SWT berfirman:
È@è%ur (#qè=yJôã$# uŽz|¡sù ª!$# ö/ä3n=uHxå ¼ã&è!qßuur tbqãZÏB÷sßJø9$#ur ( šcrŠuŽäIyur 4n<Î) ÉOÎ=»tã É=øtóø9$# Íoy»pk¤9$#ur /ä3ã¥Îm7t^ãsù $yJÎ/ ÷LäêZä. tbqè=yJ÷ès? ÇÊÉÎÈ    
“Dan Katakanlah: ‘Bekerjalah kamu, Maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) yang mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan.’”15
Struktur pendidikan agama Islam dibangun di atas landasan yang kokoh, yang menggunakan kedua tujuan, keagamaan dan keduniaan.
Dengan demikian, terdapat perbedaan besar antara tujuan-tujuan pendidikan dari umat-umat terdahulu dengan masa kIni. Misalanya, bangsa Cina dahulu mengutamakan pada pencapaian tujuan pendidikan yang mempersiapkan anak didik untuk hidup bekerja sama dalam tugas-tugas besar.
Bangsa Hindu mengarahkan tujuan pendidikan pada pembiasaan (melatih) anak didik bersikap sabar dan menerima kenyataan yang ada serta mampu menahan nafsu. Bangsa Sparta lebih mengutamakan kepada pembentukan sifat-sifat keberanian dan kesabaran serta sikap menghormati para pemimpin dan patriotism (mencintai tanah air) serta taat kepada pemerintahnya.
Bangsa Athena (Yunani Kuno) mengarahkan tujuan pendidikan pada pembentukan pribadi yang berkesinambungan dalam aspek-aspek jasmaniah dan kecerdasan, moral dan keindahan budi. Sedangkan Aristoteles tidak setuju dengan tujuan pendidikan bangsa Sparta dan ia mengkritiknya dengan keras. Bangsa Sparta kemudian mengatakan bahwa sifat keberanian suatu bangsa menjadi kuat apabila senantiasa dilakukan latihan perang-perangan secara kontinu untuk tujuan peperangan.
Plato memandang pembinaan warga negara yang baik ialah yang dilakukan sesuai dengan sistem pendidikan Athena, yaitu pembinaan pribadi yang memiliki kemampuan seimbang dan tidak mengurangi keutamaannya sebagai warga negara yang baik; yaitu pemberani, adil dan selaras dan berkeseimbangan dalam hidupnya. Kemudian Aristoteles menjelaskan arti warga negara yang baik dengan mengatakan bahwa orang laki-laki yang merdeka ialah seorang ksatria yang memanggul senjata dan bersuara lantang di medan perang dan mampu mengerjakan tugas-tugas pekerjaan bagi orang banyak; dan orang tersebut yang tidak mau mengerjakan pekerjaan yang hina.
Pendidikan Romawi ditujukan ke arah keterampilan berperang dan kepandaian berpidato serta mempersiapkan warga negara yang brilian. Sedangkan warga negara yang brilian itu menurut pendidikan Romawi ialah yang pada masa mudanya dihiasi dengan kehidupan yang memiliki berbagai kelebihan seperti ketabahan dan keberanian dan mengagungkan Tuhan serta menahan nafsu serta menghormati orang lain yang diaplikasikan dalam bentuk perbuatan yang adil dan bijaksana.
Perlu kita ketahui bahwa system pendidikan Yunani dan Romawi Kuno mengandung nilai pembentuk akhlak (moralitas). Namun kedua sistem pendidikan tersebut tidak berdiri di atas asas-asas keimanan kepada Tuhan Yang Esa.
Tujuan sejati pendidikan agama Islam adalah:
“menghasilkan orang-orang yang beriman dan juga berpengetahuan, yang satu sama yang lain saling menopang. Islam tidak memandang bahwa pencarian ilmu pengetahuan adalah demi pengetahuan sendiri tanpa merujuk pada cita-cita spritual yang harus dicapai manusia, tetapi untuk mewujudkan sebanyak-banyaknya kemashlahatan bagi umat manusia.”16
Karena itu pendidikan agama Islam menuntut penjabaran keimanan dan keshalehan. Keimanan dan keshalehan harus dijabarkan secara jelas dalam kurikulum, silabus, dan seterusnya.
E.  Kesimpulan
Dasar pendidikan agama Islam didasarkan kepada falsafah hidup umat Islam. Falsafah hidup umat Islam bersumber pada 2 dasar utama, yaitu Al-Qur’an dan As-Sunnah. Falsafah hidup umat Islam mengandung dua tujuan, berupa tujuan keagamaan dan tujuan keduniaan.
Dalam mencapai tujuan keduniaan, bukanlah semata-mata mencapai dunia itu sendiri, melainkan sebagai alat untuk tujuan keagamaan/spiritual, yakni mendekatkan diri kepada Allah SWT. Oleh karena isi pendidikan agama Islam hendaknya menyangkut iman, ilmu, amal, akhlak, dan sosial.17  Dengan demikian pendidikan agama Islam merupakan pendidikan keimanan, ilmiah, amaliah, moral, dan sosial.  Kelimanya bukanlah sebagai kriteria pendidikan yang terpisah satu sama lain, melainkan utuh.

Catatan Kaki:
1  Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional. (2005). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Ed. ke-3. Cet. ke-3. (Jakarta: Balai Pustaka) Hal.238
2 Ali Al-Jumbulat, dan Abdul Futuh At-Tuwaanisi, Perbandingan Pendidikan Islam, Cet. ke-2. Penerjemah: Prof. H.M. Arifin. M.Ed., Judul Asli: Dirasatun Muqaaranatun fit-Tarbiyatil Islamiyyah . (Jakarta: Rineka Cipta, 2002) Hal. 10

3   H. Ramayulis,  Ilmu Pendidikan Islam, Cet. ke-10, (Jakarta: Kalam Mulia, 2013) Hal. 188
4   Q.S. An-Nahl (16): 64

5   Q.S. Al-Baqarah (2): 31
6   Lihat firman Allah dalam Al-Qur’an berikut ini:
Surat Al-Mumtahanah (60): 12, “Hai Nabi, apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk Mengadakan janji setia, bahwa mereka tiada akan menyekutukan Allah, tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak-anaknya, tidak akan berbuat Dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka[1472] dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik, Maka terimalah janji setia mereka dan mohonkanlah ampunan kepada Allah untuk mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

[1472] Perbuatan yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka itu Maksudnya ialah Mengadakan pengakuan-pengakuan palsu mengenai hubungan antara pria dan wanita seperti tuduhan berzina, tuduhan bahwa anak si Fulan bukan anak suaminya dan sebagainya.

Dan Surat Al-Furqan (25): 52. “Maka janganlah kamu mengikuti orang-orang kafir, dan berjihadlah terhadap mereka dengan Al Quran dengan Jihad yang besar.”


7   Abdurrahman Sateh Abdullah, dalam Ramayulis, Hal. 9
8   Q.S. Al-Jumu’ah (62): 2
9   Q.S. At-Taubah (9): 100
10   Jarji Zaidan, Tarikh at-tamaddun al-Islam dalam Ramayulis, Hal. 195
11   Q.S. Al-Baqarah (2): 186
12   Q.S. Al-Baqarah (2): 213
13   Q.S. Al-Hujurat (49): 13
14   Ali, Hal.37-40
15   Q.S. At-Taubah (9): 105
16   Syed Sajjad Husain dan Syed Ali Ashraf, Krisis dalam Pendidikan Islam, Cet.ke-1, Penerjemah: Drs. Fadhlan Mudhafir, Judul Asli: Crisis in Muslim Education, (Jakarta: Al-Mawardi Prima, 2000), Hal. 49
17   Tim Penyusun, Metodologi Pendidikan Agama Islam, Buku Kedua, (Jakarta: Departemen Agama RI Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam, 2002), Hal. 35


DAFTAR PUSTAKA
Al-Jumbulati, Ali dan Abdul Futuh At-Tuwaanisi, Perbandingan Pendidikan Islam, Cet. ke-2. Penerjemah: Prof. H.M. Arifin. M.Ed., Judul Asli: Dirasatun Muqaaranatun fit-Tarbiyatil Islamiyyah . (Jakarta: Rineka Cipta, 2002)
Aziez, Dr. F., Ensiklopedia Pendidikan Lengkap, Editor: Hesti Yulia Rachmawati dan Endang Nurhidayati, (Bekasi: Adhi Aksara Abadi Indonesia, 2009)
Bustamar, H., S.Ag, MH, Pendidikan Agama Islam untuk Perguruan Tinggi Umum, 2009.
Husain, Syed Sajjad dan Syed Ali Ashraf, Krisis dalam Pendidikan Islam, Cet.ke-1, Penerjemah: Drs. Fadhlan Mudhafir, Judul Asli: Crisis in Muslim Education, (Jakarta: Al-Mawardi Prima, 2000)
Ramayulis, Prof. DR. H., Ilmu Pendidikan Islam, Cet. ke-10, (Jakarta: Kalam Mulia, 2013)
Soekarnao, Drs. H. dan Drs. Ahmad Supardi, Sejarah dan Filsafat Pendidikan Islam, (Bandung: Angkasa, 1983)
Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional. (2005). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Ed. ke-3. Cet. ke-3. (Jakarta: Balai Pustaka)
Tim Penyusun, Metodologi Pendidikan Agama Islam, Buku Kedua, (Jakarta: Departemen Agama RI Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam, 2002)

Catatan:

Makalah ini disampaikan dalam mata kuliah Studi PAI Kontemporer di  Jurusan PAI Pascasarjana IAIN Bukittinggi pada tanggal 15 September 2017


Diposting oleh HM Farid Wajri RM