Pendidikan Agama Islam merupakan hal
yang tidak bisa terlepas dari kehidupan umat Islam. Pendidikan merupakan unsur terpenting
bagi seseorang untuk meningkatkan kualitas kehidupannya. Dengan demikian semakin banyak seorang muslim memahami
tentang dasar-dasar ilmu pendidikan Islam maka kemungkinan besar akan semakin besar
peluangnya untuk menjadi seorang penganut agama Islam sejati.
A.
Dasar
Pendidikan Agama Islam
Di
dalam menetapkan dasar suatu aktivitas manusia selalu berpedoman kepada
pandangan hidup dan hukum-hukum dasar yang dianutnya, karena hal ini yang akan
menjadi pegangan dasar di dalam kehidupannya. Apabila pandangan hidup dan hukum
dasar yang dianut manusia berbeda, maka berbeda pulalah dasar dan tujuan
aktivitasnya.
Dasar,
yaitu 1 tanah yang ada di bawah air, 2
bagian yang terbawah, 3 lantai, 4 latar (warna yang menajadi alat gambar, 5
lapisan yang paling bawah, 6 alas, 7
fondasi, 8 pokok atau pangkal suatu pendapa.1 Dari delapan arti
dalam kamus dia atas dapatlah disimpulkan bahwa dasar adalah tempat untuk
berdirinya sesuatu. Fungsi dasar ialah memberikan arah kepada tujuan yang akan
dicapai dan sekaligus sebagai landasan berdirinya sesuatu.
Untuk
menentukan dasar pendidikan, diperlukan
peran filsafat pendidikan, karena berdasarkan analisis filosofis diperlukan
nilai-nilai yang diyakini dapat dijadikan dasar pendidikan. Dasar pendidikan
agama Islam tentu saja didasarkan kepada falsafah hidup umat Islam dan tidak
didasarkan kepada falsafah hidup suatu negara sebab sistem pendidikan agama Islam
tersebut dapat dilaksanakan dimana saja dan kapan saja tanpa ruang dan waktu.
Pendidikan
Agama Islam adalah: “pendidikan yang
bercorak komprehensif (menyeluruh) yang mendorong ke arah mendidik seorang
muslim dan segala aspek kemampuannya.”2
Pendidikan
Islam melebihi daripada sistem pendidikan bangsa-bangsa zaman dahulu dan
sekarang. Pendidikan Islam mendapatkan inspirasi dan semangat yang kuat dari
ajaran Islam yang bersumberkan pada firman Allah SWT dan sunnah Rasulullah SAW.
B.
Jenis
Dasar Pendidikan Agama Islam
Dasar
Pendidikan Agama Islam dapat dibagi kepada tiga kategori yaitu: 1. dasar pokok, 2. dasar tambahan, 3. dasar
operasional
1.
Dasar Pokok Pendidikan Agama Islam
a.
Al-Qur’an
Prof.
DR. H. Ramayulis menuliskan definisi Al-Qur’an menurut Abdul Wahab Khallaf
sebagai berikut:
“Kalam
Allah yang diturunkan melalui Malikat Jibril kepada hati Nabi Muhammad SAW anak
Abdullah dengan lafazh bahasa Arab dan makna hakiki untuk menjadi hujjah
bagi Rasulullah SAW atas kerasulannya dan menjadi pedoman bagi manusia
dengan petunjuk beribadah membacanya.”3
Nabi
Muhammad SAW sebagai pendidik pertama, pada masa awal pertumbuhan Islam telah
menjadikan Al-Qur’an sebagai dasar pendidikan agama Islam dari Ayat Al-Qur’an
di samping sunnah beliau sendiri. Kedudukan Al-Qur’an sebagai sumber pokok
pendidikan agama Islam dapat dipahami dari ayat Al-Qur’an itu sendiri.
Allah
SWT berfirman:
!$tBur $uZø9tRr& y7øn=tã |=»tGÅ3ø9$# wÎ) tûÎiüt7çFÏ9 ÞOçlm; Ï%©!$# (#qàÿn=tG÷z$# ÏmÏù
Yèdur ZpuH÷quur 5Qöqs)Ïj9 cqãZÏB÷sã
“Dan Kami tidak menurunkan kepadamu Al-Kitab
(Al Quran) ini, melainkan agar kamu dapat menjelaskan kepada mereka apa yang
mereka perselisihkan itu dan menjadi petunjuk dan rahmat bagi kaum yang
beriman.”4
Dengan
demikian, pada hakikatnya Al-Qur’an itu merupakan perbendaharaan yang besar
untuk kebudayaan manusia, terutama bidang kerohaniaan. Ia pada umumnya
merupakan kitab pendidikan kemasyarakatan, moril (akhlak) dan spiritual
(kerohanian).
Nilai
yang sangat mendasar dalam Al-Qur’an selamanya abadi (absolut) dan selalu
relevan pada setiap waktu dan zaman, tanpa ada perubahan sama sekali. Hal ini
dikarenakan Al-Qur’an diturunkan oleh yang Mahabenar (Al-Haq) yakni
Allah SWT.
Dikatakan
Al-Qur’an sebagai dasar pendidikan yang utama, karena dapat dilihat dari
berbagai aspek di antaranya:
1)
Dari
segi namanya, Al-Qur’an dan Al-Kitab sudah mengisyaratkan bahwa kehadiran
Al-Qur’an sebagai kitab pendidikan. Al-Qur’an secara harfiah berarti membaca
atau bacaan. Adapun Al-Kitab berarti menulis atau tulisan. Membaca dan menulis
dalam arti yang seluas-luasnya merupakan kegiatan yang paling pokok dalam
kegiatan pendidikan.
2)
Dari
segi fungsinya, yakni sebagai al-huda, al-furgan, al-hakim, dan rahmatan
lil ‘alamin ialah berkaitan dengan fungsi pendidikan dalam arti yang
seluas-luasnya.
3)
Dari
segi kandungannya, Al-Qur’an berisi ayat-ayat yang mengandung isyarat
tentang bebagai aspek pendidikan. Kajian
para pakar pendidikan agama Islam yang telah melahirkan karya seperti tersebut
di atas telah membuktikan bahwa kandungan Al-Qur’an memuat isyarat tentang
pendidikan.
4)
Dari
segi sumbernya, yakni Allah SWT. telah mengenalkan dirinya sebagai Ar-Rabb atau Al-Murabbi, yakni sebagai pendidik, dan
orang pertama kali dididik atau diberi pengajaran oleh Allah SWT adalah Nabi
Adam as. Kisah Nabi Adam as. sebagai manusia yang merintis proses pengajaran (ta’lim)
pada anak cucunya, seperti pengajaran tentang asma’ (nama-nama) benda,
sebagaimana yang dijelaskan oleh Allah SWT dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah
ayat 31.
“Dan Dia mengajarkan kepada Adam Nama-nama
(benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada Para Malaikat lalu
berfirman: "Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu memang
benar orang-orang yang benar!"5
Penyebutan
nama-nama, sama artinya dengan penelusuran terminologi, dan terminologi
ekuivalen dengan konsep. Sedangkan konsep merupakan produk penting dari akal
budi manusia.
Al-Qur’an
secara normatif juga mengungkapkan lima aspek pendidikan dalam dimensi-dimensi
kehidupan manusia, yang meliputi:
1)
Pendidikan
menjaga agama (hifzh ad-din), yang mampu menjaga eksistensi agamanya;
memahami dan melaksanakan ajaran agama secara konsekuen dan konsisten:
mengembangkan, meramaikan, mendakwahkan, dan mensyiarkan agama.6
2)
Pendidikan
menjaga jiwa (hifzh an-nafs), yang memenuhi hak dan kelangsungan hidup
diri sendiri dan masing-masing anggota masyarakat, karenanya perlu diterapkan
hukum pidana Islam bagi yang melanggarnya.
3)
Pendidikan
menjaga akal pikiran (hifzh al-‘aql) yang menggunakan akal pikirannya
untuk memahami tanda-tanda kebesaran Allah dan hukum-hukum-Nya dan menghindari
diri dari perbuatan yang merusak diri dan akal pikirannya.
4)
Pendidikan
menjaga keturunan (hifzh an-nasb) yang mampu menjaga dan melestarikan
generasi muslim yang tangguh dan berkualitas: menghindari perilaku seks
menyimpang seperti free sex, homoseksual, lesbian, dan sodomi yang
merusak kehormatan manusia.
5)
Pendidikan
menjaga harta benda dan kehormatan (hifzh al-mal wal-‘irdh) yang mampu
mempertahankan hidup melalui pencarian rezeki yang halal: menjaga kehormatan
diri dari pencurian, penipuan, perampokkan, riba, dan perbuatan zalim lainnya.
Dengan
mengemukakan beberapa alasan tersebut di atas, maka tidaklah salah bila
disimpulkan bahwa Al-Qur’an adalah kitab pendidikan. Kita yang memberikan
wawasan baru bagi perkembangan pengetahuan, memberikan arahan agar manusia
merubah dirinya dari perilaku ber akhlak madzmumah (tercela) menjadi mahmudah
(terpuji).
b.
As-Sunnah
Abdurrahman
Sateh Abdullah menyebutkan bahwa As-Sunnah berarti tradisi yang biasa
dilakukan, atau jalan yang dilalui (ath-thariqah al-maslukah) baik yang
terpuji maupun yang tercela.7
Adapun
pengertian As-Sunnah menurut para ahli hadits adalah segala sesuatu yang
diidentikkan kepada Nabi Muhammad SAW. berupa, perkataan, perbuatan, taqrir (ketetapan)-nya,
ataupun selain dari itu. Termasuk sifat-sifat, keadaan, dan cita-cita (himmah)
Nabi SAW. yang belum kesampaian.
As-Sunnah
sebagai sumber pendidikan agama Islam, dapat dipahami dari analisis sebagai
berikut:
1)
Nabi
Muhammad SAW. sebagai yang memproduksi hadits menyatakan dirinya sebagai guru.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Ya’la, bahwa suatu ketika Rasulullah
SAW masuk ke dalam sebuah masjid yang di dalamnya ada dua kelompok. Kelompok
pertama adalah mereka yang tekun mengerjakan shalat, zikir dan do’a. sedangkan
kelompok yang satu lagi sedang berdiskusi dan mengkaji sebuah masalah. Nabi
Muhammad SAW ternyata bergabung dengan kelompok yang sedang melakukan
pengkajian dan beliau berkata: Tuhan telah mengutus aku sebagai guru (ba’atsani
rabbi mu’alliman).
Allah
SWT berfirman:
uqèd Ï%©!$# y]yèt/ Îû z`¿ÍhÏiBW{$# Zwqßu öNåk÷]ÏiB (#qè=÷Ft öNÍkön=tã ¾ÏmÏG»t#uä öNÍkÏj.tãur ãNßgßJÏk=yèãur |=»tGÅ3ø9$# spyJõ3Ïtø:$#ur bÎ)ur (#qçR%x. `ÏB ã@ö6s% Å"s9 9@»n=|Ê &ûüÎ7B ÇËÈ
“Dia-lah yang mengutus kepada kaum yang buta
huruf seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada
mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan mereka kitab dan Hikmah (As Sunnah).
dan Sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata,”8
Ayat
tersebut menginformasikan bahwa di antara fungsi Nabi Muhammad SAW adalah
membacakan ayat Al-Qur’an, menyucikan keperibadian pengikutnya serta
mengajarkan Al-Qur’an dan al-Hikmah.
Fungsi yang demikian itu juga terkait dengan kegiatan pendidikan dan
pengajaran.
2)
Nabi
Muhammad SAW tidak hanya memiliki kompetensi profesional (pengetahuan yang
mendalam dan luas dalam ilmu agama dan ilmu lainnya) seperti psikologi, sosial,
ekonomi, politik dsb., melainkan juga kompetensi keperibadian berupa sifat
terpuji, kompentensi paedagogik (teaching skill) kemampuan dalam
mendidik yang prima serta kompetensi sosial berupa interaksi dan komunikasi
dengan segala unsur masyarakat. Hal ini
menunjukkan bahwa Nabi SAW adalah seorang pendidik yang profesional.
3)
Nabi
Muhamma SAW. sewaktu berada di Mekkah pernah menyelenggarakan pendidikan di dar
al-Arqam dan ketika berada di Madinah pernah menyelenggarakan pendidikan di
sebuah tempat khusus pada bagian masjid yang dikenal dengan nama suffah.
4)
Sejarah
mencatat bahwa Nabi Muhammad SAW sebagai Nabi yang paling berhasil mengemban
risalah Ilahiah, yakni mengubah manusia dari jahiliah menjadi beradab,
dari tersesat menjadi lurus, dari kegelapan menuju terang benderang.
Keberhasilan ini terkait erat dengan keberhasilan di bidang pendidikan.
5)
Di
dalam teks atau matan hadits Nabi Muhammad SAW dapat dijumpai isyarat yang
berkaitan dengan pendidikan dan pembelajaran. Misalnya hadits Nabi SAW yang
mewajibkan kepada setiap muslim laki-laki dan perempuan untuk menuntut ilmu,
masa sekarang dipopulerkan dengan “education for all.”
Prinsip
menjadikan Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai dasar pendidikan agama Islam bukan
hanya dipandang sebagai kebenaran keyakinan semata. Lebih jauh kebenaran itu
juga sejalan dengan kebenaran yang diterima oleh akal yang sehat dan bukti
sejarah.
2.
Dasar Tambahan Pendidikan Agama Islam
a.
Perkataan,
Perbuatan dan Sikap para Sahabat
Pada
masa al-Khulafa ar-Rasyidin sumber pendidikan dalam Islam sudah mengalami
perkembangan. Selain Al-Qur’an dan As-Sunnah juga perkataan, sikap dan
perbuatan para sahabat. Perkataan mereka dapat dijadikan pegangan karena Allah
sendiri di dalam Al-Qur’an yang memberikan pernyataan.
Allah
berfirman:
cqà)Î6»¡¡9$#ur tbqä9¨rF{$# z`ÏB tûïÌÉf»ygßJø9$# Í$|ÁRF{$#ur tûïÏ%©!$#ur Nèdqãèt7¨?$# 9`»|¡ômÎ*Î/ Å̧ ª!$# öNåk÷]tã (#qàÊuur çm÷Ztã £tãr&ur öNçlm; ;M»¨Zy_ Ìôfs? $ygtFøtrB ã»yg÷RF{$# tûïÏ$Î#»yz !$pkÏù #Yt/r& 4
y7Ï9ºs ãöqxÿø9$# ãLìÏàyèø9$# ÇÊÉÉÈ
“Orang-orang yang terdahulu lagi yang
pertama-tama (masuk Islam) dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang
yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun
ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir
sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. mereka kekal di dalamnya. Itulah
kemenangan yang besar.”9
Para
sejarawan mencatat perkataan sikap sahabat-sahabat tersebut yang dapat
dijadikan sebagai dasar pendidikan dalam islam. Satu di antaranya adalah
perkataan Abu Bakar setelah dibai’at menjadi khalifah. Ia mengucapkan pidato
sebagai berikut:
“Hai
manusia, saya telah diangkat untuk
mengendalikan urusanmu, padahal aku bukan orang terbaik di antara kamu.
Jika aku menjalankan tugasku dengan baik, ikutilah aku. Tetapi jika aku berbuat
salah, betulkanlah aku. Orang yang kamu pandang kuat, saya pandang lemah
sehingga aku dapat mengambil hak dari padanya sedangkan orang yang kamu pandang
lemah aku pandang kuat sehingga aku dapat mengembalikan haknya. Hendaklah kamu
taat kepadaku selama aku taat kepada Allah dan Rasul-Nya, tetapi jika aku tidak
mentaati Allah dan Rasul-Nya kamu tak perlu mentaati aku.”10
Para
sahabat Nabi memiliki karakteristik yang berbeda dari kebanyakan orang.
Karakteristik yang berbeda itu di antaranya:
1)
As-Sunnah
yang dilakukan para sahabat tidak terpisah dari As-Sunnah Nabi.
2)
Kandungan
yang khusus dan aktual dari As-Sunnah sahabat sebagian besar produk sendiri
3)
Unsur
kreatif dan kandungan teersebut merupakan ijtihad personal yang mengalami
kristalisasi menjadi ijma’ berdasarkan petunjuk Nabi SAW terhadap
sesuatu yang bersifat spesifik.
b.
Ijtihad
Ijtihad
adalah penggunaan akal pikiran oleh fuqaha’
Islam untuk menetapkan suatu hukum yang belum ada ketetapannya dalam Al-Qur’an
dan hadits dengan syarat-syarat tertentu. Ijtihad dapat dilakukan dengan ijma’,
qiyas, istihsan, mashalih mursalat dan lain-lain.
Penggunaan
ijtihad dapat dilaksanakan dalam seluruh aspek ajaran Islam, termasuk juga
aspek pendidikan. Al-Qur’an dan As-Sunnah hanya mengandung prinsip-prinsip
pokok saja. Bila ada yang agak rinci, maka rincian itu memerlukan hasil olah
pikir dalam menetapkan hukum berdasarkan isyarat-isyarat yang terdapat dalam
Al-Qur’an dan As-Sunnah.
c.
Mashlahah Mursalah (Kemaslahatan
Umat)
Mashlahah Mursalah yaitu: menetapkan peraturan atau ketetapan
undang-undang yang tidak disebutkan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah atas pertimbangan penarikan
kebaikan dan menghindarkan kerusakan.
d.
‘Urf (Nilai-nilai
dan Adat Istiadat Masyarakat)
‘Urf adalah sesuatu
perbuatan dan perkataan yang menjadikan jiwa merasa tenang mengerjakan suatu
perbuatan, karena sejalan dengan akal sehat yang diterima oleh tabiat
sejahtera.
‘Urf yang dijadikan
dasar Pendidikan Agama Islam itu haruslah:
1)
Tidak
bertentangan dengan ketentuan nash baik Al-Qur’an maupun As-Sunnah
2)
Tradisi
yang berlaku tidak bertentangan dengan akal sehat dan tabiat yang sejahtera,
serta tidak mengakibatkan kedurhakaan, kerusakan, dan kemudharatan.
C. Landasan Pendidikan Agama
Islam
Sistem
Pendidikan Agama Islam berlandaskan kepada tiga landasan di bawah ini:
1.
Landasan
Teologis/Keberagamaan
Hidup
keberagamaan indah yang mampu mengantarkan manusia ke arah peningkatan
kesadaran berkebutuhan bahwa tidak ada ilaah (Tuhan) yang layak disembah
dengan sebenar-benarnya penyembahan kecuali Allah (laa ilaaha illa allahu)
sebagai esensi Tauhid. Tauhid
mengajarkan bahwa meskipun Tuhan itu (arti ke-Esaan) tidak terjangkau oleh
panca idra (ghaib), tetapi Dia Mahahadir dan Mahadekat dengan kehidupan
manusia.
Firman
Allah SWT.:
“Dan
apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, Maka (jawablah),
bahwasanya aku adalah dekat. aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa
apabila ia memohon kepada-Ku, Maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala
perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada
dalam kebenaran.”11
Faham
ini berlawanan dengan teologi di luar Islam yang beranggapan bahwa hubungan
manusia dengan Tuhan begitu jauh dan sulit dijangkau. Akibat keyakinan ini maka
untuk bisa berhubungan dengan Tuhannya, manusia membutuhkan perantara (wasilah).
2.
Landasan
Antropo-Sosiologis/Kebersamaan
Konsekuensi
dari landasan tauhid adalah bahwa manusia pada hakikatnya adalah umat yang
satu.
“Manusia
itu adalah umat yang satu. (Setelah timbul perselisihan) maka Allah mengutus
Para Nabi, sebagai pemberi peringatan, dan Allah menurunkan bersama mereka
kitab yang benar, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara
yang mereka perselisihkan. tidaklah berselisih tentang kitab itu melainkan
orang yang telah didatangkan kepada mereka Kitab, Yaitu setelah datang kepada
mereka keterangan-keterangan yang nyata, karena dengki antara mereka sendiri.
Maka Allah memberi petunjuk orang-orang yang beriman kepada kebenaran tentang
hal yang mereka perselisihkann itu dengan kehendak-Nya. dan Allah selalu
memberi petunjuk orang yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus.”12
Dengan
adanya kesatuan umat, maka manusia mempunyai kedudukan yang sama, dan tanggung
jawab yang sama pula. Akan tetapi, di balik gagasan tentang kesatuan umat
manusia itu, Islam tidak mengecilkan arti dan bahkan mengakui kenyataan adanya
pluralitas umat manusia. Umat manusia adalah satu, sekaligus majemuk; satu
dalam keberanekaan dan beraneka dalam kesatuan.
Juga
Firman Allah SWT:
“Hai
manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang
perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu
saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu
disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah
Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.” 13
Dengan
adanya landasan tersebut, maka pendidikan Islam harus diarahkan agar peserta
didik memiliki rasa ukhuwah islamiyah (persaudaraaan menurut ajaran
Islam), yang tidak hanya persaudaraan sesama Islam, tetapi sesama manusia yang
sesuai aturan Islam. Dengan adanya pendidikan berlandaskan kebersamaan ini,
maka dalam masyarakat akan lahir suasan hidup rukun dan damai serta saling
menasehati dalam kebaikan.
3.
Landasan
Kosmopologis/Kesetaraan
Landasan
tauhid yang esensinya adalah bahwa rabb yaitu Allah yang menciptakan
manusia sebagai umat yang satu membawa kepada keyakinan bahwa Allah
satu-satunya rabb yang mencipta, mengatur dan memelihara alam semesta (tauhid
rububiyyah) sekaligus meyakini akan kesatuan alam, keteraturan, keharmonisan alam dengan pelbagai hukum yang
mengaturnya dan diikat dengan satu hukum tertinggi dan Yang Maha Mengatur,
yaitu hukum alam ciptaan Allah (Sunnatullah)
Hubungan
manusia dengan alam semesta pada hakikatnya adalah hubungan sebagai sesama
ciptaan Allah. Manusia dan alam sama-sama makhluk ciptaan Allah.
Dengan
landasan kosmopologis/kesetaraan ini maka pendidikan Islam harus mampu
melahirkan manusia yang mengelola alam dengan baik. Mengambil manfaat dari alam
dalam rangka ubudiah kepada Allah SWT.
D.
Tujuan
Pendidikan Agama Islam
Ali
Al-Jumbulati dan Abdul Futuh At-Tuwaanisi menyebutkan ada dua tujuan prinsipil
dalam tujuan pendidikan agama Islam,14
1.
Tujuan
Keagamaan.
Yang
dimaksud dengan tujuan keagamaan ini adalah bahwa setiap pribadi orang muslim
beramal untuk akhirat atas petunjuk dan ilham keagamaan yang benar, yang tumbuh
dan dikembangkan dari ajaran yang bersih dan suci. Tujuan keagamaan
mempertemukan diri pribadi terhadap Tuhannya melalui kitab-kitab suci yang
menjelaskan tentang hak dan kewajiban, sunat dan yang fardhu bagi seorang
mukallaf.
Di
samping itu tujuan keagamaan juga mengandung makna yang lebih luas yakni suatu
petunjuk jalan yang benar di mana tiap pribadi muslim mengikutinya dengan
ikhlas sepanjang hayatnya, dan juga masyarakat manusia berjalan secara
manusiawi.
2.
Tujuan
Keduniaan.
Tujuan
ini seperti yang dinyatakan dalam tujuan pendidikan modern saat ini yang
diarahkan kepada pekerjaan yang berguna (pragmatis), atau untuk mempersiapkan
anak menghadapi kehidupan masa depan.
Adapun
saat ini dan zaman teknologis, tujuan ini mengambil kebijakan baru, yang lebih
menonjolkan kecekatan bekerja yang cepat di dalam setiap peristiwa kehidupan,
dan juga memakai strategi pendidikan seumur hidup (long life education)
Sedangkan
pendidikan agama Islam melihat tujuan pendidikan ini dari aspek dan pandangan
baru yaitu berdasarkan Al-Qur’anul karim, yang sangat memusatkan perhatian
kepada pengamalan di mana seluruh kegiatan hidup umat manusia harus bertumpu
kepadanya.
Dalam
hubungan ini Allah SWT berfirman:
È@è%ur
(#qè=yJôã$#
uz|¡sù
ª!$#
ö/ä3n=uHxå
¼ã&è!qßuur
tbqãZÏB÷sßJø9$#ur
(
cruäIyur
4n<Î)
ÉOÎ=»tã
É=øtóø9$#
Íoy»pk¤¶9$#ur
/ä3ã¥Îm7t^ãsù
$yJÎ/
÷LäêZä.
tbqè=yJ÷ès?
ÇÊÉÎÈ
“Dan Katakanlah: ‘Bekerjalah kamu, Maka Allah
dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu
akan dikembalikan kepada (Allah) yang mengetahui akan yang ghaib dan yang
nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan.’”15
Struktur
pendidikan agama Islam dibangun di atas landasan yang kokoh, yang menggunakan
kedua tujuan, keagamaan dan keduniaan.
Dengan
demikian, terdapat perbedaan besar antara tujuan-tujuan pendidikan dari
umat-umat terdahulu dengan masa kIni. Misalanya, bangsa Cina dahulu mengutamakan
pada pencapaian tujuan pendidikan yang mempersiapkan anak didik untuk hidup
bekerja sama dalam tugas-tugas besar.
Bangsa
Hindu mengarahkan tujuan pendidikan pada pembiasaan (melatih) anak didik
bersikap sabar dan menerima kenyataan yang ada serta mampu menahan nafsu.
Bangsa Sparta lebih mengutamakan kepada pembentukan sifat-sifat keberanian dan
kesabaran serta sikap menghormati para pemimpin dan patriotism (mencintai tanah
air) serta taat kepada pemerintahnya.
Bangsa
Athena (Yunani Kuno) mengarahkan tujuan pendidikan pada pembentukan pribadi
yang berkesinambungan dalam aspek-aspek jasmaniah dan kecerdasan, moral dan
keindahan budi. Sedangkan Aristoteles tidak setuju dengan tujuan pendidikan
bangsa Sparta dan ia mengkritiknya dengan keras. Bangsa Sparta kemudian
mengatakan bahwa sifat keberanian suatu bangsa menjadi kuat apabila senantiasa
dilakukan latihan perang-perangan secara kontinu untuk tujuan peperangan.
Plato
memandang pembinaan warga negara yang baik ialah yang dilakukan sesuai dengan
sistem pendidikan Athena, yaitu pembinaan pribadi yang memiliki kemampuan
seimbang dan tidak mengurangi keutamaannya sebagai warga negara yang baik;
yaitu pemberani, adil dan selaras dan berkeseimbangan dalam hidupnya. Kemudian
Aristoteles menjelaskan arti warga negara yang baik dengan mengatakan bahwa
orang laki-laki yang merdeka ialah seorang ksatria yang memanggul senjata dan
bersuara lantang di medan perang dan mampu mengerjakan tugas-tugas pekerjaan
bagi orang banyak; dan orang tersebut yang tidak mau mengerjakan pekerjaan yang
hina.
Pendidikan
Romawi ditujukan ke arah keterampilan berperang dan kepandaian berpidato serta
mempersiapkan warga negara yang brilian. Sedangkan warga negara yang brilian
itu menurut pendidikan Romawi ialah yang pada masa mudanya dihiasi dengan
kehidupan yang memiliki berbagai kelebihan seperti ketabahan dan keberanian dan
mengagungkan Tuhan serta menahan nafsu serta menghormati orang lain yang
diaplikasikan dalam bentuk perbuatan yang adil dan bijaksana.
Perlu
kita ketahui bahwa system pendidikan Yunani dan Romawi Kuno mengandung nilai
pembentuk akhlak (moralitas). Namun kedua sistem pendidikan tersebut tidak
berdiri di atas asas-asas keimanan kepada Tuhan Yang Esa.
Tujuan
sejati pendidikan agama Islam adalah:
“menghasilkan
orang-orang yang beriman dan juga berpengetahuan, yang satu sama yang lain
saling menopang. Islam tidak memandang bahwa pencarian ilmu pengetahuan adalah
demi pengetahuan sendiri tanpa merujuk pada cita-cita spritual yang harus dicapai
manusia, tetapi untuk mewujudkan sebanyak-banyaknya kemashlahatan bagi umat
manusia.”16
Karena
itu pendidikan agama Islam menuntut penjabaran keimanan dan keshalehan.
Keimanan dan keshalehan harus dijabarkan secara jelas dalam kurikulum, silabus,
dan seterusnya.
E. Kesimpulan
Dasar
pendidikan agama Islam didasarkan kepada falsafah hidup umat Islam. Falsafah
hidup umat Islam bersumber pada 2 dasar utama, yaitu Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Falsafah hidup umat Islam mengandung dua tujuan, berupa tujuan keagamaan dan
tujuan keduniaan.
Dalam
mencapai tujuan keduniaan, bukanlah semata-mata mencapai dunia itu sendiri,
melainkan sebagai alat untuk tujuan keagamaan/spiritual, yakni mendekatkan diri
kepada Allah SWT. Oleh karena isi pendidikan agama Islam hendaknya menyangkut
iman, ilmu, amal, akhlak, dan sosial.17 Dengan demikian pendidikan agama Islam
merupakan pendidikan keimanan, ilmiah, amaliah, moral, dan sosial. Kelimanya bukanlah sebagai kriteria
pendidikan yang terpisah satu sama lain, melainkan utuh.
Catatan Kaki:
1 Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa Departemen
Pendidikan Nasional. (2005). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Ed. ke-3.
Cet. ke-3. (Jakarta: Balai Pustaka) Hal.238
2 Ali
Al-Jumbulat, dan Abdul Futuh At-Tuwaanisi, Perbandingan Pendidikan Islam, Cet.
ke-2. Penerjemah: Prof. H.M. Arifin. M.Ed., Judul Asli: Dirasatun
Muqaaranatun fit-Tarbiyatil Islamiyyah . (Jakarta: Rineka Cipta, 2002) Hal.
10
3 H. Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, Cet. ke-10,
(Jakarta: Kalam Mulia, 2013) Hal. 188
4 Q.S. An-Nahl (16): 64
5 Q.S. Al-Baqarah (2): 31
6 Lihat firman Allah dalam Al-Qur’an berikut
ini:
Surat
Al-Mumtahanah (60): 12, “Hai Nabi, apabila datang kepadamu perempuan-perempuan
yang beriman untuk Mengadakan janji setia, bahwa mereka tiada akan menyekutukan
Allah, tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh
anak-anaknya, tidak akan berbuat Dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan
kaki mereka[1472] dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik, Maka
terimalah janji setia mereka dan mohonkanlah ampunan kepada Allah untuk mereka.
Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
[1472]
Perbuatan yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka itu Maksudnya
ialah Mengadakan pengakuan-pengakuan palsu mengenai hubungan antara pria dan
wanita seperti tuduhan berzina, tuduhan bahwa anak si Fulan bukan anak suaminya
dan sebagainya.
Dan
Surat Al-Furqan (25): 52. “Maka janganlah kamu mengikuti orang-orang kafir, dan
berjihadlah terhadap mereka dengan Al Quran dengan Jihad yang besar.”
7 Abdurrahman Sateh Abdullah, dalam Ramayulis,
Hal. 9
8 Q.S. Al-Jumu’ah (62): 2
9 Q.S. At-Taubah (9): 100
10 Jarji Zaidan, Tarikh at-tamaddun al-Islam
dalam Ramayulis, Hal. 195
11 Q.S. Al-Baqarah (2): 186
12 Q.S. Al-Baqarah (2): 213
13 Q.S. Al-Hujurat (49): 13
14 Ali, Hal.37-40
15 Q.S. At-Taubah (9): 105
16 Syed Sajjad Husain dan Syed Ali Ashraf, Krisis
dalam Pendidikan Islam, Cet.ke-1, Penerjemah: Drs. Fadhlan Mudhafir, Judul
Asli: Crisis in Muslim Education, (Jakarta: Al-Mawardi Prima, 2000),
Hal. 49
17 Tim Penyusun, Metodologi Pendidikan Agama
Islam, Buku Kedua, (Jakarta: Departemen Agama RI Direktorat Jenderal
Kelembagaan Agama Islam, 2002), Hal. 35
DAFTAR PUSTAKA
Al-Jumbulati,
Ali dan Abdul Futuh At-Tuwaanisi, Perbandingan Pendidikan Islam, Cet.
ke-2. Penerjemah: Prof. H.M. Arifin. M.Ed., Judul Asli: Dirasatun
Muqaaranatun fit-Tarbiyatil Islamiyyah . (Jakarta: Rineka Cipta, 2002)
Aziez,
Dr. F., Ensiklopedia Pendidikan Lengkap, Editor: Hesti Yulia Rachmawati
dan Endang Nurhidayati, (Bekasi: Adhi Aksara Abadi Indonesia, 2009)
Bustamar,
H., S.Ag, MH, Pendidikan Agama Islam untuk Perguruan Tinggi Umum, 2009.
Husain,
Syed Sajjad dan Syed Ali Ashraf, Krisis dalam Pendidikan Islam, Cet.ke-1,
Penerjemah: Drs. Fadhlan Mudhafir, Judul Asli: Crisis in Muslim Education,
(Jakarta: Al-Mawardi Prima, 2000)
Ramayulis,
Prof. DR. H., Ilmu Pendidikan Islam, Cet. ke-10, (Jakarta: Kalam Mulia,
2013)
Soekarnao,
Drs. H. dan Drs. Ahmad Supardi, Sejarah dan Filsafat Pendidikan Islam, (Bandung:
Angkasa, 1983)
Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa
Departemen Pendidikan Nasional. (2005). Kamus Besar Bahasa Indonesia.
Ed. ke-3. Cet. ke-3. (Jakarta: Balai Pustaka)
Tim
Penyusun, Metodologi Pendidikan Agama Islam, Buku Kedua, (Jakarta:
Departemen Agama RI Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam, 2002)
Catatan:
Makalah ini disampaikan dalam mata kuliah Studi PAI Kontemporer di Jurusan PAI Pascasarjana IAIN Bukittinggi pada
tanggal 15 September 2017
Diposting oleh HM Farid Wajri RM